SEJARAH PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL UNILA
Tanggal 13 Januari 1978 dibentuk panitia pendiri Fakultas Teknik Universitas Lampung yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Sitanala Arsyad, Rektor Universitas Lampung waktu itu dan wakil ketua Ir. Sigit Raharjo (Kepala Dinas Pekerjaan Umum TK. I Propinsi Lampung). Realisasi Pembentukan Fakultas Teknik ini berupa surat keputusan Rektor Unila Nomer 03/KPTS/R/1979 tanggal 8 Januari 1979, dengan nama Fakultas Teknik Sipil (persiapan) Universitas Lampung. Tahun 1978 sampai 1981 menempati Kampus di Cimeng- Teluk Betung dan kemudian pindah ke kampus Gedong Meneng sampai sekarang.
Dengan perjuangan yang gigih dari staf Pimpinan Universitas Lampung dan Fakultas Teknik maka pada bulan September 1982 Fakultas Teknik Universitas Lampung mendapat pengakuan yang dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 43 Tahun 1982 tanggal 7 September 1982 tentang susunan organisasi Universitas Lampung dengan nama Fakultas Non Gelar Teknologi. Atas dasar surat keputusan Republik Indonesia tersebut diatas, maka diterbitkan surat keputusan Rektor No. 93/KPTS/R/1982 tanggal 23 November 1982 tentang penyelenggaraan Program D3 pada Fakultas Non Gelar Teknologi Universitas Lampung. Dengan lahirnya undang-undang Republik Indonesia No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional maka Universitas Lampung mengusulkan perubahan Fakultas Non Gelar Teknologi menjadi Fakultas Teknik.
Dari tahun 1978 sampai kira-kira tahun 1993 Fakultas Non-Gelar Teknologi Universitas Lampung didukung oleh Dinas Pekerjaan Umum TK. I Propinsi Lampung dengan tenaga pengajar, dana dan mobil operasional.
Tenaga Pengajar Program Studi Teknik Sipil terus bertambah dan Dosen didorong untuk studi lanjut. Hal tersebut mendukung turunnya izin Pendirian Fakultas Teknik. Pendirian Fakultas Teknik dituangkan dengan SK Mendikbud No. 0132/O/1991, tanggal 6 Juni 1991, tentang pembentukan program Sarjana Teknik Sipil Universitas Lampung, mulai tahun ajaran 1991/1992 Fakultas Teknik Universitas Lampung membuka Program Sarjana Jurusan Teknik Sipil.
Berdasarkan Surat Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No 4924/D/T/2006 tanggal 20 Desember 2006 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brojonegoro, Unila diperkenankan membuka Program Studi Teknik Sipil Jenjang Program Pasca S2.
Hampir setengah abad kemudian sejak 1979, dengan pencapaian gelar Guru Besar dari beberapa Dosen seperti Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM; Prof. Dr. Ir. C. Niken DWSBU, M.T.; Prof. Dr. Ir. Dyah Indriana Kusumastuti, S.T., M.Sc.; Prof. Ir. Masdar Helmi, S.T.,D.E.A.,Ph.D.; Prof. Muhammad Karami, S.T.,M.Sc.,Ph.D.; Prof. Dr.Eng., Ir Aleksander Purba, S.T., M.T.IPM., ASEAN Eng. serta 12 Doctor dan Ph.D yang menjadi pendukung bagi Program Studi Doctor diajukan pembukaan Program Doctor Teknik Sipil. Berdasarkan Keputusan Mendiktisaintek No 820/B/O/2026 tanggal 27 Juli 2026 Program Studi Teknik Sipil dipercaya mengelola Teknik Sipil Program Doktor.
Dengan demikian Fakultas Teknik UNILA mengelola:
- Program D3 Teknik Jurusan Sipil yang berbentuk pendidikan profesional dengan memakai sistem paket— sejak 7 September 1982
- Program Sarjana Teknik Sipil yang berbentuk Pendidikan Akademik dengan memakai sistem kredit semester (SKS)— sejak 6 Juni 1991
- Program Pasca S2 Teknik Sipil—sejak 20 Desember 2006
- Program Doctor Teknik Sipil – sejak 27 Juli 2026
